Dalam konteks pendidikan inklusif, Singgih mendorong madrasah menciptakan lingkungan belajar yang membuat setiap anak merasa diterima dan dihargai. Menurutnya, pendidik harus memiliki kepekaan terhadap kebutuhan setiap peserta didik, termasuk anak penyandang disabilitas.

Singgih juga mengatakan Komisi VIII DPR RI terus memperjuangkan dukungan anggaran bagi peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik pada 2027. Salah satunya melalui upaya peningkatan insentif, yang saat ini masih dalam proses pembahasan dan perjuangan anggaran.

“Kami di Komisi VIII sedang memperjuangkan peningkatan anggaran untuk insentif tenaga pendidik. Besarannya masih dalam proses pembahasan, dan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pendidikan sekaligus kesejahteraan para pendidik,” katanya.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten Khumaidin mengatakan pendidikan inklusif harus dibarengi dengan perubahan pola pikir dan budaya pelayanan di lingkungan madrasah.

Menurut dia, setiap peserta didik harus mendapatkan layanan pendidikan yang menyenangkan dan berkualitas tanpa membedakan latar belakang maupun kondisi mereka.