NADIKABAR.COM β€” Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Agama dan Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta mendorong penguatan pendidikan inklusif di lingkungan madrasah.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko mengatakan madrasah menghadapi tantangan pendidikan yang semakin kompleks. Selain persoalan pendidikan inklusif, madrasah juga dihadapkan pada perkembangan teknologi, penggunaan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), hingga persoalan perundungan di lingkungan pendidikan.

β€œFenomena ini menuntut peningkatan kapasitas para guru dan pemangku kepentingan pendidikan,” ujar Singgih dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

Menurut Singgih, berbagai tantangan tersebut harus direspons melalui peningkatan mutu layanan pendidikan, pemerataan akses, penguatan karakter berbasis nilai keagamaan, serta peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik.

Ia menegaskan tujuan pendidikan di lingkungan Kemenag harus tetap selaras dengan tujuan pendidikan nasional, yakni membentuk manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.

β€œRingkasnya, tujuan pendidikan di lingkungan Kemenag adalah membentuk manusia seutuhnya atau insan kamil yang memiliki keseimbangan antara kecerdasan intelektual, emosional, spiritual, dan sosial,” kata Singgih.