Menurut dia, penanganan tidak hanya berfokus pada perbaikan bangunan sekolah yang ambruk atau mengalami kerusakan berat, tetapi juga perlu memastikan tersedianya fasilitas belajar sementara bagi siswa.
βPemerintah perlu menyiapkan fasilitas darurat sementara, seperti tenda kelas atau ruang publik yang aman, serta memastikan distribusi buku dan perlengkapan sekolah yang rusak akibat gempa,β ujarnya.
Dia menegaskan Komisi X DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyaluran anggaran untuk penanganan darurat dan rehabilitasi fasilitas pendidikan agar tepat sasaran serta tidak terhambat proses birokrasi.