Menurut dia, penanganan tidak hanya berfokus pada perbaikan bangunan sekolah yang ambruk atau mengalami kerusakan berat, tetapi juga perlu memastikan tersedianya fasilitas belajar sementara bagi siswa.

β€œPemerintah perlu menyiapkan fasilitas darurat sementara, seperti tenda kelas atau ruang publik yang aman, serta memastikan distribusi buku dan perlengkapan sekolah yang rusak akibat gempa,” ujarnya.

Dia menegaskan Komisi X DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyaluran anggaran untuk penanganan darurat dan rehabilitasi fasilitas pendidikan agar tepat sasaran serta tidak terhambat proses birokrasi.