NADIKABAR.COM — Komisi X DPR menyoroti kasus percakapan cabul di grup WhatsApp (WA) mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada (FT UGM). Wakil Ketua Komisi X Lalu Hadrian menilai kasus ini harus ditangani serius.
"Kami melihat dugaan ini sebagai persoalan serius, tetapi karena masih berupa dugaan, harus diperiksa secara objektif dan tetap menjamin hak korban maupun terlapor," kata Lalu kepada wartawan, Rabu (30/9/2026).
Lalu menyebut pemerintah dan kampus harusnya tidak hanya bergerak ketika kasus viral. Lalu juga meminta adanya sanksi tegas jika kasus ini terbukti.
"Jika setelah pemeriksaan terbukti terjadi kekerasan, sanksi harus diberikan secara tegas dan proporsional. Bahkan, untuk mahasiswa, sanksi berat yang diatur adalah pemberhentian tetap sebagai mahasiswa," ujarnya.
Lalu mendorong agar kampus konsisten menjalankan aturan. Kampus juga diminta memastikan perlindungan kepada korban.
"Jadi yang kami dorong adalah kampus konsisten menjalankan aturan, memperkuat Satgas, memastikan kanal pelaporan aman, dan memberikan perlindungan kepada korban agar kasus serupa tidak terus berulang," ujarnya.
FT UGM sebelumnya menyampaikan perkembangan terbaru soal beredarnya percakapan mahasiswa di Departemen Teknik Elektro dan Teknologi Informasi (DTETI) yang menjurus pelecehan seksual terhadap mahasiswi. Ada 10 mahasiswa yang diduga terlibat dalam masalah itu.
"Saya sudah ketemu langsung dengan para mahasiswa terduga pelaku. Kemarin ada 10 orang, dan kami masih terus melakukan pemeriksaan mahasiswa lainnya yang kemungkinan terlibat. Semuanya angkatan 2024," ujar Dekan FT UGM, Prof Ir Selo, lewat pesan singkat, Selasa (29/9).
Selo menegaskan pihaknya bakal menonaktifkan seluruh terduga pelaku dari kegiatan perkuliahan. Selo menambahkan, FT UGM akan terus mengawal proses pengusutan kasus ini bersama Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UGM.
Selo berharap proses pemeriksaan dapat berjalan dan diselesaikan dengan baik. Pihaknya juga memastikan perlindungan terhadap korban selama proses tersebut berlangsung.
"Tujuannya tentu agar selama proses pemeriksaan berlangsung, suasana kampus bisa kembali nyaman, melindungi korban dan menjaga integritas investigasi/pemeriksaan," tuturnya.