Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Komisi X: Pengangkatan guru PPPK paruh waktu ke penuh waktu tanpa tes
Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani mengatakan pengangkatan guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu ke PPPK penuh waktu dilakuka
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 21 September 2026 pukul 16:40 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Adapun pengangkatan dengan tes diberlakukan untuk guru PPPK penuh waktu yang ingin menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
Pernyataan itu disampaikan Lalu meluruskan informasi ihwal pengangkatan guru PPPK paruh waktu ke penuh waktu dilakukan lewat tes.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan pemerintah terus memperkuat penataan status PPPK, baik paruh waktu maupun penuh waktu, demi memberikan ketenangan bagi para pegawai, terutama guru.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.