Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Komisi X: Pengangkatan guru PPPK paruh waktu ke penuh waktu tanpa tes
Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani mengatakan pengangkatan guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu ke PPPK penuh waktu dilakuka
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 21 September 2026 pukul 16:40 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Dalam Rapat Koordinasi Status PPPK dan PPPK Paruh Waktu Lintas Profesi pada Kamis (17/9), pemerintah menampung aspirasi agar PPPK paruh waktu dapat beralih menjadi penuh waktu, sedangkan PPPK penuh waktu memiliki kesempatan menjadi PNS.
Mendagri menyebut terdapat lebih dari 172 ribu guru yang masuk dalam pembahasan. Mereka nantinya diupayakan mengikuti tes sebagai bagian dari proses penataan status kepegawaian.
"Tadi kesimpulannya akan diupayakan mereka untuk ikut semacam ada tes dan kemudian nanti dijadikan pegawainya Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah kalau lulus," ujarnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.