NADIKABAR.COM — Komisi XI DPR telah melakukan uji kelayakan dua calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2026-2031. Dua nama tersebut yakni Nyoman Adhi Suryadnyana, dan Saudara Khaidir.
Penetapan dua calon anggota BPK tersebut dilakukan setelah dilakukannya rapat internal Komisi XI DPR Masa Sidang I tahun sidang 2026-2027 pada Senin (5/10/2026).
"Berdasarkan hasil Rapat Internal Komisi XI DPR RI yang diselenggarakan secara musyawarah untuk mufakat, Komisi XI DPR RI telah menyepakati dan menetapkan Nyoman Adhi Suryadnyana, dan Saudara Khaidir Abdurrahman sebagai calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terpilih untuk periode 2026-2031," seperti dikutip dari keterangan tertulis Komisi XI, DPR RI, Senin (5/10/2026).