Namun, dia mengaku belum menerima draf Rancangan Undang-Undang (RUU) HAM dan masih menunggu.

Proses penyusunan draf RUU HAM, lanjutnya, tidak perlu diburu-buru karena menyangkut banyak substansi maupun kelembagaan, termasuk Komnas HAM, Komisi Nasional Disabilitas (KND), hingga Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

"Tapi semangatnya, kami mendukung Komnas HAM maupun lembaga negara HAM agar semakin kuat. Kami juga peduli dengan anggarannya," katanya.