"Karena ini semua tergantung anggaran di tengah berbagai efisiensi yang dilakukan," sambungnya.

Hugo mengatakan pemerintah perlu melakukan sejumlah langkah lain untuk mengatasi masalah over kapasitas di lapas. Salah satunya lewat program amnesti napi untuk beberapa kategori.

"Amnesti untuk beberapa kategori napi untuk mengatasi over capacity lapas/rutan. Cuma sampai saat ini sudah sampai di mana pelaksanaannya, mesti diklarifikasi lagi," jelas Hugo.

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra sebelumnya menyampaikan pemerintah telah mendapatkan masukan dari Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) untuk lokasi yang akan dijadikan tempat rehabilitasi terpusat bagi narapidana pengguna atau pemakai narkotika. Pemerintah akan menyiapkan pulau-pulau kosong yang hanya diisi buaya sebagai lokasi rehabilitasi.