NADIKABAR.COM — Komisi XIII DPR RI mengundang Dirjenpas, Kalapas Cibinong, hingga Ombudsman membahas temuan klaster mewah di Lapas Cibinong. Dalam rapat itu, Ombudsman tidak menghadiri rapat.

Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya lantas menjelaskan alasan Ombudsman tidak hadir. Dia awalnya menyampaikan Komisi XIII DPR berdasarkan agenda memang mengundang Ombudsman hadir di rapat.

"Awalnya kita juga mengundang Ombudsman dan secara agenda rapat Komisi XIII ingin mendapat pandangan, bukan pandangan, hasil investigasi Ombdusman RI ke lapas cibinong," kata Willy saat rapat di Komisi XIII DPR, Jakarta, Senin (28/9/2026).