Nasional
HALAMAN 1 DARI 3
Komisi XIII DPR Jelaskan Alasan Ombudsman Tak Hadir Rapat Bahas Lapas Cibinong
Komisi XIII DPR RI mengundang Dirjenpas, Kalapas Cibinong, hingga Ombudsman membahas temuan klaster mewah di Lapas Cibinong. Dalam rapat itu, Ombudsman tidak mengha
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 28 September 2026 pukul 12:00 WIB
• ⏱ 2 menit baca
NADIKABAR.COM — Komisi XIII DPR RI mengundang Dirjenpas, Kalapas Cibinong, hingga Ombudsman membahas temuan klaster mewah di Lapas Cibinong. Dalam rapat itu, Ombudsman tidak menghadiri rapat.
Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya lantas menjelaskan alasan Ombudsman tidak hadir. Dia awalnya menyampaikan Komisi XIII DPR berdasarkan agenda memang mengundang Ombudsman hadir di rapat.
"Awalnya kita juga mengundang Ombudsman dan secara agenda rapat Komisi XIII ingin mendapat pandangan, bukan pandangan, hasil investigasi Ombdusman RI ke lapas cibinong," kata Willy saat rapat di Komisi XIII DPR, Jakarta, Senin (28/9/2026).
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.