Willy pun menyebut pihaknya sudah bersurat kepada Komisi II DPR yang merupakan mitra Ombudsman RI terkait undangan rapat. Namun demikian, sampai saat ini surat tersebut belum direspons komisi yang bersangkutan.

"Tetapi surat yang kami layangkan dari Komisi XIII DPR RI belum direspons oleh komisi yang bermitra dengan Ombudsman. Jadi Ombdusman ibu bapak bukan mitra Komisi XIII, jadi secara aturan kami dari Komisi XIII harus meminta izin," jelas dia.

"Jadi bahasanya masuk rumah orang kan harus ketok pintu. Jadi hari ini belum ada respons sehingga Ombdusman RI belum dapat hadir untuk menyampaikan apa yang kita minta sebelumnya," lanjutnya.