NADIKABAR.COM β€” Komisi XIII DPR berkomitmen mengawal kasus temuan fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, secara transparan dan akuntabel.

Wakil Ketua Komisi XIII DPR Dewi Asmara mengatakan temuan itu mencerminkan persoalan struktural yang memerlukan pembenahan menyeluruh. Oleh karenanya, Komisi XIII akan memastikan proses hukum dan pemeriksaan internal berjalan tanpa tebang pilih.

β€œTidak boleh ada ruang bagi praktik istimewa yang mencederai prinsip pemasyarakatan,” ucap Dewi dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Senin.

Ia pun mendorong agar evaluasi tidak berhenti pada penonaktifan pejabat, tetapi mencakup hingga pembenahan sistem pengawasan, transparansi pengelolaan barang milik negara, serta penegakan disiplin di seluruh jajaran pemasyarakatan.