Komisi XIII, imbuhnya, telah menjadwalkan kunjungan ke Lapas Cibinong pada Rabu (30/9). Kunjungan itu untuk menindaklanjuti adanya perbedaan temuan antara hasil inspeksi Ombudsman RI dan pemeriksaan Ditjenpas.
Dewi menekankan Komisi XIII berkomitmen untuk mendorong reformasi tata kelola pemasyarakatan yang lebih baik demi mewujudkan lembaga pemasyarakatan yang bersih, manusiawi, dan berkeadilan.
“Kami mengapresiasi langkah cepat Ditjenpas. Namun, ini baru awal. Komisi XIII akan terus mengawal hingga tuntas, termasuk memastikan Ombudsman RI dapat menyampaikan fakta lapangan secara utuh dalam forum yang semestinya,” kata dia.