NADIKABAR.COM — Komisi XIII DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Rapat dilakukan usai adanya sidak Ombudsman RI ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong.
"Berdasarkan laporan sekretariat, sudah hadir, sudah lengkap ini ya 8 fraksi 20 anggota, jadi rapat bisa kita mulai," kata Ketua Komisi XIII Willy Aditya membuka rapat tersebut di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026).
Willy menyebut Komisi XIII ingin memanggil Ombudsman RI, tetapi harus meminta izin ke komisi mitra terkait, yaitu Komisi II. Komisi XIII sudah mengirimkan surat, tetapi belum ada balasan.
"Surat yang kami layangkan dari Komisi XIII DPR RI belum direspons oleh komisi yang bermitra dengan Ombudsman. Jadi Ombudsman, Ibu-Bapak, bukan mitra Komisi XIII, jadi secara aturan kami dari Komisi XIII harus meminta izin," katanya.
"Jadi hari ini belum ada respons sehingga Ombudsman RI belum dapat hadir untuk menyampaikan apa yang kita minta sebelumnya," tambah dia.