Plt. Dirjen Pemasyarakatan Mashudi hadir dalam rapat tersebut. Selain itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong Wisnu Hani Putranto yang telah dinonaktifkan juga dihadirkan dalam rapat ini.
"Serta di sini juga ada Saudara Wisnu Hani Putranto sebagai kalapas yang dinonaktifkan, nanti juga bisa melengkapi apa yang disampaikan oleh Dirjenpas," katanya.
Sebelumnya, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menonaktifkan lima pejabat struktural Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor. Kelima pejabat yang dimaksud yakni kepala lapas (kalapas), kepala kesatuan pengamanan lapas (KPLP), kepala seksi pembinaan dan pendidikan (kasi binadik), kepala seksi keamanan dan ketertiban (kasi kamtib), dan kepala urusan umum lapas.
Penonaktifan kelima pejabat Lapas Cibinong ini disampaikan Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenimipas Rudi Setiawan di lokasi. Rudi sendiri sudah mengecek Lapas Cibinong usai diperintahkan untuk memimpin jalannya investigasi oleh Menteri Imipas Agus Andrianto.
"Kami atas arahan dan perintah dari Bapak Menteri, kami adalah pemeriksa internal Kemenimipas. Beliau memerintahkan kepada kami untuk berkolaborasi dengan Dirjen Pemasyarakatan untuk menindaklanjuti apa yang ditemukan oleh teman-teman Ombudsman," jelas Rudi kepada wartawan di lokasi, Sabtu (26/9/2026).