Pengungkapan kasus di Belawan bermula dari informasi intelijen mengenai anomali rute kapal MT Global 168. Kapal tersebut diketahui bergerak di perairan Selat Malaka hingga melintasi Laut Andaman.

Anomali pergerakan kapal itu kemudian direspons tim gabungan BNN, Bea Cukai, dan Bareskrim Polri.

Pada Senin (19/10), aparat bersiap melakukan intersepsi dari Kuala Tanjung. Kapal patroli Bea Cukai BC 20006 dan KP Murai 4018 dikerahkan untuk mengejar kapal tersebut.

MT Global 168 akhirnya berhasil dicegat di perairan Tanjungbalai Asahan, Sumatera Utara. Kapal kemudian dikawal menuju Dermaga Pelabuhan Belawan untuk dilakukan pemeriksaan.

Hasil penggeledahan mengungkap muatan mencurigakan berupa 58 karung ketamin HCl dengan berat total 1,16 ton.

Selain ketamin, petugas turut mengamankan kapal MT Global 168 dan 14 ponsel milik para tersangka. Delapan awak kapal juga ditangkap. Mereka terdiri dari tujuh WNI dan satu WNA asal Taiwan.

Kedelapan tersangka memiliki peran masing-masing di atas kapal, mulai dari nakhoda, chief officer, chief engineer, masinis, oiler, hingga able seaman atau juru mudi.

Usai memimpin pengungkapan di Belawan, Suyudi kemudian bertolak ke Aceh. Tujuannya adalah mengecek langsung clandestine lab narkotika yang baru dibongkar aparat gabungan di Kabupaten Pidie.

Laboratorium tersebut sebelumnya digerebek tim gabungan Bareskrim Polri, BNN, dan Ditjen Bea Cukai.

Lokasi yang digunakan sebagai laboratorium rahasia itu berada di dua toko yang disulap menjadi tempat produksi narkotika.