Dari lokasi tersebut, petugas menemukan sekitar 1 ton metamfetamin cair dan sabu kristal. Jika ditotal, barang bukti yang diamankan mencapai sekitar 1,2 ton bruto.
Polisi juga mengamankan sejumlah tersangka dalam penggerebekan tersebut.
Berdasarkan penyelidikan awal, clandestine lab di Pidie diduga terhubung dengan jaringan narkoba internasional yang melibatkan sindikat asal China, Malaysia, dan Indonesia.
Kasus ini juga telah dipantau aparat selama berbulan-bulan. Jejak jaringan pertama kali terdeteksi sejak Februari 2026, ketika ratusan kilogram metamfetamin cair terpantau bergerak dari Myanmar utara melalui Laos dan Thailand menuju Banda Aceh.
Dari penelusuran itu, polisi kemudian membongkar pergerakan dua WN China yang diduga berperan sebagai ahli kimia jaringan hingga akhirnya menemukan lokasi produksi sabu di Pidie.
Suyudi menegaskan dua pengungkapan besar tersebut menjadi bukti keseriusan aparat dalam menghadapi jaringan narkoba transnasional.
Menurut dia, jumlah barang bukti yang disita tidak semata-mata menjadi ukuran keberhasilan operasi. Lebih dari itu, pengungkapan tersebut disebut sebagai upaya menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba.
"Sejumlah barang bukti yang hari ini kita sita bukanlah sekadar angka pencapaian semata, melainkan jutaan nyawa generasi muda bangsa yang berhasil kita selamatkan," ujar Suyudi.
"Untuk itu mari kita rapatkan barisan, bersama kita wujudkan Indonesia aman, tangguh, dan bersih dari narkoba," sambungnya.