Setelah pimpinan menyetujui, KPK mengusulkan ke Kementerian Keuangan, yaitu Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN). Akhirnya, pada 2019 keluar surat keputusan (SK).
SK Kemenkeu tersebut menyepakati penghibahan dua aset rampasan negara untuk Pemprov DIY.
Kemudian, kedua aset tersebut secara resmi diserahkan oleh Saut Situmorang selaku Wakil Ketua KPK kepada Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X di Kepatihan Yogyakarta pada 4 September 2019.
βSri Sultan, kala itu, mengatakan bahwa penyerahan aset dari KPK tersebut merupakan peristiwa yang penting.
Dua aset yang pada saat itu bernilai Rp19,5 miliar tersebut memiliki nilai sejarah yang tinggi karena berada di kawasan Patehan dan Langenastran.
Dua kawasan yang berada di dalam Benteng Keraton Yogyakarta itu dahulu merupakan kawasan abdi dalem yang bertugas di bidang penyediaan konsumsi dan tempat para prajurit Keraton.
Oleh sebab itu, dia memastikan Pemprov DIY akan memanfaatkan dua aset tersebut sebagaimana mestinya.
Selang tujuh tahun kemudian, pernyataan Sri Sultan tersebut terbukti bukan janji manis semata.
Kadisbud DIY Dian Lakshmi bercerita pihaknya selama 2019-2021 mengupayakan perbaikan aset berupa tanah seluas 573 meter persegi dan bangunan seluas 226 meter persegi yang berada di Jalan Langenastran Kidul Nomor 7, melalui renovasi dan rehabilitasi tanpa melakukan perubahan yang signifikan.
Melihat halaman yang cukup terbuka di aset tersebut, dan dengan pertimbangan Dewan Kebudayaan Yogyakarta, maka Disbud DIY menetapkannya sebagai Omah Wayang Yogyakarta.
Mengapa Omah Wayang? Karena Pemprov DIY ingin ekosistem seni perdesaan atau perwayangan di Daerah Istimewa Yogyakarta memiliki markas atau tempat berkumpul. Di tempat itu dapat berlangsung dialog, silaturahmi, pertukaran pengetahuan dan keterampilan.
Selain itu, Pemprov DIY ingin agar Omah Wayang menjadi salah satu titik pementasan wayang yang secara rutin dilakukan di Yogyakarta.Keinginan tersebut akhirnya terwujud pada 2022,setelah sejumlah perbaikan dan penyesuaian dilakukan untuk mewujudkan rumah bagi seni wayang di Yogyakarta.
Pada 22 Agustus 2022, bangunan tersebut diresmikan oleh Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, dan berfungsi secara resmi untuk aktivitas seniman wayanh di ekosistem perwayangan.
Dan kini, sebuah spanduk vertikal pada salah satu sudut Omah Wayang membuktikan bahwa bangunan tersebut aktif digunakan sebagai lokasi pementasan.