Peduli Pedalangan Ngayogyakarta (Pepadang) menjadi pihak yang terakhir kali menggunakan Omah Wayang untuk pementasan, yaitu pada 10 Oktober 2026, dengan dalang Ki Kasidi Hadi Prayitno dan membawakan lakon Wahyu Mustika Aji.
Sementara pada bulan depan, sudah ada dua pementasan yang menanti untuk diselenggarakan di Omah Wayang.
Pementasan tersebut salah satunya dilakukan oleh Persatuan Pedalangan Indonesia (Pepadi) DIY pada 19 November 2026 dengan dalang Ki Naung Sunu Prasetyo. Sementara Paguyuban Dalang Muda Yogyakarta atau Sukrakasih akan menampilkan pergelaran pada 20 November 2026 dengan dalang Ki Hendy Prasetya dan pepucuk Elia Jalu Langit Biru.
Melihat geliat Omah Wayang itu, Dian mengatakan Pemprov DIY berencana mengembangkan aset tersebut agar para pengunjung juga semakin memahami dunia perwayangan dan dapat mempelajarinya dengan mudah.
Salah satu caranya adalah berkolaborasi dengan Pepadang, Pepadi, maupun Sukrakasih agar para pengunjung dapat merasakan pengalaman mendalang dan hal-hal pendukungnya.
Di sisi lain, berlokasi sekitar 550 meter dari Omah Wayang, terdapat Griya Batik yang berada di Jalan Patehan Lor dengan tanah seluas 2.057 meter persegi dan bangunan 887 meter persegi, serta bernilai sekitar Rp15 miliar pada 2019.
Kadisperindag DIY Anton Raharja berbicara bahwa mulanya aset tersebut dikelola oleh Disbud DIY, dan diusahakan sebagai Museum Batik.
Dalam perjalanannya dan setelah melalui telaah, kemudian kajian, ternyata gedung itu sulit untuk menjadi museum batik, sehingga sekitar 4 Juli 2022 pengelolaannya dipindahkan ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan DIY, supaya aset itu bisa optimal dan termanfaatkan.
Setelah itu, Disperindag DIY berkomitmen memperbaiki aset tersebut dan mengisi sarana maupun prasarananya. Bahkan, Disperindag DIY berkolaborasi dengan Dewan Kerajinan Nasional DIY untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset tersebut.
Sama seperti Omah Wayang, pemanfaatan aset yang kini bernama Griya Batik tersebut akan dikembangkan sebagai eduwisata.
Jadi, ketika pengunjung mendatangi Griya Batik dan yang mulanya minim literasi terkait batik, maka setelah berkunjung diharapkan mendapatkan pengetahuan baru soal batik, bahkan mencoba membatik.
βKalau keluar dari sini, maka bisa membedakan mana batik yang benar, dan mana yang cuma kain motif batik,β katanya.
Melihat komitmen Pemprov DIY dalam merawat dan mengembangkan pemanfaatan aset yang diberikan melalui skema hibah oleh KPK tentu menimbulkan harapan bahwa semua niat baik dari pemberantasan korupsi akan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
KPK juga diharapkan semakin semangat untuk memberantas korupsi di tanah air ini, dan selalu melakukan monitoring terhadap aset-aset rampasan koruptor yang sudah diberikan kepada kementerian/lembaga maupun pemda.