Dia mengatakan masyarakat harus didengar dan dihormati. Dia menegaskan masyarakat harus mendapat penjelasan terhadap laporannya secara konsisten.
"Masyarakat harus didengar, dihormati, memperoleh penjelasan, dan melihat aturan diterapkan secara konsisten," katanya.
"Logika yang harus diubah, bukan 'lapor, menunggu, viral baru diperhatikan', tetapi 'lapor, diverifikasi, ditangani, diberi kabar perkembangan, diselesaikan sesuai dengan hukum'," sambung dia.
Komjen Suyudi juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan kewenangan kepolisian. Dia mengagakan Polri bersama Masyarakat bukan hanya sekedar jargon.