"Unjuk rasa harus dilindungi dan dijamin sebagai bagian dari demokrasi, peserta damai dilindungi, namun kekerasan ditindak berdasarkan perilaku dan bukti," ungkapnya.

Menurutnya, penggunaan kekuatan oleh polisi harus dilakukan secara sah, diperlukan, profesional, terdokumentasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Penggunaan kekuatan harus sah, diperlukan profesionalitas Polri, terdokumentasi, dan dapat dipertanggungjawabkan," tuturnya.