Komnas Perempuan terus mendorong korban kekerasan seksual untuk dapat mengakses layanan yang tersedia agar dapat mengambil keputusan tentang tubuh dan masa depannya secara aman, tanpa paksaan, dan sesuai hukum.

"Yang kami perjuangkan adalah agar setiap korban dapat memutuskan sendiri, dengan informasi yang utuh, secara aman, dan tanpa paksaan dari siapa pun," kata Ketua Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor.

Pasalnya ada banyak kasus pemaksaan aborsi sehingga terjadi aborsi tidak aman.