Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Komnas dorong hadirnya pedoman layanan aborsi atas kekerasan seksual
Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mendorong hadirnya pedoman teknis mengenai layanan aborsi atas indikasi medis dan kekerasan sek
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 28 September 2026 pukul 23:25 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Komnas Perempuan terus mendorong korban kekerasan seksual untuk dapat mengakses layanan yang tersedia agar dapat mengambil keputusan tentang tubuh dan masa depannya secara aman, tanpa paksaan, dan sesuai hukum.
"Yang kami perjuangkan adalah agar setiap korban dapat memutuskan sendiri, dengan informasi yang utuh, secara aman, dan tanpa paksaan dari siapa pun," kata Ketua Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor.
Pasalnya ada banyak kasus pemaksaan aborsi sehingga terjadi aborsi tidak aman.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.