Komnas Perempuan menegaskan penanganan kekerasan mencakup pemulihan, termasuk dukungan kesehatan jiwa sesuai kebutuhan masing-masing korban.

Dukungan tersebut harus terhubung dengan perlindungan dari kekerasan berulang, pendampingan hukum, dan dukungan sosial agar korban dapat membangun kembali kehidupan yang aman.

Komnas Perempuan menegaskan kesehatan jiwa perempuan tidak dapat dilepaskan dari relasi kuasa dan kondisi kehidupan mereka.

Kebijakan dan layanan kesehatan jiwa perlu memperhatikan kekerasan, diskriminasi, ketergantungan ekonomi, serta pembagian kerja domestik dan perawatan yang tidak setara.