Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah berkata polemik mengenai pengibaran bendera hendaknya diselesaikan secara bermartabat dan tanpa mengorbankan nyawa warga.
"Jangan sampai perbedaan pandangan justru mengorbankan nyawa dan merusak persaudaraan di antara sesama masyarakat Aceh,"
Ia menegaskan bahwa keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama seluruh pihak. Ia pun mengimbau agar tidak ada lagi pihak yang mengedepankan cara-cara kekerasan.
"Yang paling utama adalah keselamatan rakyat. Kita tidak ingin ada lagi masyarakat yang terluka, apalagi kehilangan nyawa. Saya berharap seluruh pihak dapat menahan diri, mengedepankan dialog, dan tidak membiarkan persoalan ini berkembang menjadi konflik yang lebih besar," tuturnya.
Sementara itu organisasi nonpemerintah (ornop) KontraSÂ Aceh lewat siaran pers menegaskan kekerasan bersenjata terhadap warga sipil, terlebih dalam momen keagamaan dan tradisi masyarakat, merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang serius dan tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun.
KontraSÂ pun mengingatkan posisi bendera Bulan Bintang, serta UU 11/2006 tentang Pemerintahan Aceh.
"[UU 11/2006] secara tegas mengamanatkan perlindungan hak asasi manusia serta pemenuhan rasa aman bagi seluruh masyarakat Aceh pascaperdamaian," kata mereka dikutip dari siaran pers pada akun Instagramnya.
"Tindakan represif atau kekerasan bersenjata oleh aparat keamanan terhadap warga sipil bertentangan dengan semangat penegakan hukum yang berkeadilan dan bermartabat di bumi Aceh," tegas mereka.
Serupa permintaan Pemprov Aceh, KontraSÂ pun menegaskan persoalan simbol daerah--pengibaran bendera Bulan Bintang-- harus diselesaikan melalui dialog dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik secara nasional maupun dalam kekhususan Aceh.
"Persoalan tersebut tidak boleh diselesaikan melalui pendekatan keamanan (security approach) yang berujung pada kekerasan fisik serta jatuhnya korban jiwa dan korban luka," kata mereka.
Atas dasar itu KontraS Aceh mendesak investigasi yang independen dan transparan. Selain itu, KontraS pun menegaskan desakan agar aparat menghentikan segala bentuk tindakan represif dan kekerasan dalam menyikapi persoalan.