NADIKABAR.COM — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menggelar diskusi strategis dengan Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) membahas isu HAM dan reforma agraria di Indonesia.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta, Jumat, dimulai pukul 15.30 WIB dan dihadiri Kepala BRAN Jenderal Dedi Prasetyo dan Ketua Komnas HAM Anis Hidayah beserta jajaran.

Pertemuan kedua pihak berlangsung tertutup, hingga berita ini diturunkan, pertemuan masih berlangsung. Wawancara hasil pertemuan dijadwalkan pukul 16.00 WIB, dengan narasumber Ketua Komnas HAM dan jajaran.

Sejak dibentuk dan dilantik 1 Oktober 2026, Kepala BRAN Dedi Prasetyo telah melakukan pertemuan dengan sejumlah kementerian dan lembaga dalam rangka inventarisasi terhadap konflik-konflik pertanahan yang terjadi di berbagai daerah.

BRAN merupakan lembaga baru yang dibentuk berdasarkan amanat Undang-Undang Pengaturan Reforma Agraria.

Berdasarkan Undang-Undang Pengaturan Reforma Agraria, BRAN bertugas untuk mengurai kebuntuan hukum dalam penyelesaian konflik agraria.

BRAN nantinya dapat melakukan perencanaan, menyusun peta jalan, menetapkan lokasi prioritas Reforma Agraria, serta melakukan verifikasi terhadap objek dan subjek yang berkaitan dengan konflik agraria.

Pada Selasa (13/10), Kepala BRAN bertemu dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait.

Dalam pertemuan itu, Menteri PKP meminta BRAN dapat memetakan permasalahan pertanahan, mengingat Kementerian PKP tidak bisa menyelesaikan persoalan terkait pertanahan.

Kemudian pada Rabu (14/10), Kepala BRAN dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar pertemuan untuk memperjelas pembagian tugas dan fungsi reforma agraria di dua lembaga negara tersebut.

BRAN diamanahkan tugas dalam tahap perencanaan, pelaksanaan hingga penyelesaian reforma agraria.

Dalam lingkup tugas BRAN tersebut masih ada tugas yang beririsan dengan kewenangan Kementerian ATR/BPN.

Untuk itu, penyelarasan kewenangan dan penataan kelembagaan dinilai sebagai langkah penting untuk mempercepat pelaksanaan reforma agraria.

Upaya ini dilakukan agar kebijakan dan program reforma agraria berjalan secara efektif dan efisien sesuai dengan visi Presiden Republik Indonesia, yakni berhasil guna dan berdaya guna.

Lalu, Kamis (15/10), BRAN dan Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat memperkuat sinergi untuk memastikan reforma agraria berjalan seiring dengan program pemberdayaan masyarakat.