"Kasus konflik agraria itu termasuk salah satu kasus yang paling banyak diterima dan ditangani oleh Komnas HAM. Selama ini membutuhkan penanganan yang tidak mudah karena berhadapan dengan banyak pihak, baik itu konflik dengan korporasi, aset negara, dan lainnya," ujarnya.

Melalui pertemuan tersebut, kata Anis, Komnas HAM memberikan masukan komprehensif terkait tata kerja dan arah kebijakan BRAN ke depan agar pelaksanaan reforma agraria benar-benar menyasar pada akar masalah serta mampu mencegah berulangnya sengketa pertanahan di masyarakat.

Komnas HAM juga menginisiasi terbentuknya kerja sama kelembagaan secara formal dengan BRAN agar seluruh mekanisme penyelesaian sengketa pertanahan di Indonesia senantiasa mengedepankan prinsip-prinsip perlindungan HAM.

"Pertemuan ini dimaksudkan untuk memberikan masukan terkait bagaimana ke depan BRAN mesti bekerja, merespon, dan benar-benar bekerja untuk melakukan reforma agraria dalam menangani kasus-kasus konflik agraria ke depan, sekaligus upaya melakukan pencegahan agar konflik agraria tidak terus menerus terjadi," ujar Anis.