NADIKABAR.COM — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta kepolisian mengusut tuntas kasus penganiayaan berat yang menyebabkan meninggalnya Bambang Setiawan secara transparan serta memastikan proses hukum berjalan hingga pengadilan.

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Saurlin P. Siagian mengatakan Polda Metro Jaya telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut dan masih mendalami fakta untuk menuntaskan penanganannya.

"Kami ingin tetap meminta supaya kasus Bambang Setiawan diusut tuntas secara transparan dan secara berkala Komnas HAM akan memantau perkembangannya di Polda Metro dan juga nanti di Pengadilan Negeri," kata Saurlin di Jakarta, Selasa.

Bambang Setiawan adalah seorang pedagang cermin yang tewas akibat dugaan kekerasan yang terjadi di kawasan Pejompongan, Jakarta, menyusul aksi unjuk rasa pada 27 Agustus 2026.

Ia menjelaskan Komnas HAM telah meminta informasi mengenai perkembangan penanganan kasus tersebut. Namun, berdasarkan keterangan yang diterima, kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap fakta-fakta yang ada.