NADIKABAR.COM — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendorong transparansi penegakan hukum terhadap kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla), termasuk keterbukaan informasi mengenai penindakan terhadap warga maupun korporasi yang diduga terlibat.
Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM Uli Parulian Sihombing mengatakan transparansi diperlukan agar masyarakat dapat mengetahui perkembangan penanganan perkara, mulai dari proses penyidikan hingga pelimpahan perkara ke pengadilan.
"Dari tadi yang disampaikan oleh ahli dan juga organisasi masyarakat sipil, mereka sampaikan ke kami upaya penegakan hukum belum efektif, karena perlu transparansi, akses informasi itu terkait dengan siapa saja yang dilakukan penegakan hukum, korporasi dan juga siapa saja yang melakukan pembakaran lahan dan hutan. Masalah transparansi, akses informasinya perlu ada keterbukaan," kata Uli di Jakarta, Selasa.
Ia mengatakan Komnas HAM menghargai upaya penegakan hukum yang telah dilakukan kepolisian, penegakan hukum Kementerian Kehutanan, serta kementerian dan lembaga terkait lainnya. Namun, upaya tersebut perlu disertai keterbukaan informasi kepada masyarakat.
"Nah itu upaya penegakan hukum yang dilakukan saat ini kami Komnas HAM hargai, kami hormati, dan kami dorong juga agar lebih efektif. Tapi memang perlu transparansi terkait dengan proses penegakan hukum, kan di kepolisian, Gakkum Kementerian Kehutanan dan juga kementerian dan lembaga yang lainnya sudah ada penegakan hukum. Sudah ada tersangka ya, baik warga maupun korporasi. Tapi itu perlu transparansi kepada masyarakat, sehingga masyarakat juga bisa memahami ini upaya yang serius," ujar dia.