"Tentu kami ingin mendorong tidak sekadar reaksi atau tambal sulam atas temuan ini, tetapi bagaimana seperti yang disampaikan Pak Menko tadi, pemerintah memiliki komitmen untuk membenahi sistem dan tata kelola tahanan kita, sehingga paradigma penghukuman bagi seluruh narapidana kita adalah pemulihan ya, dan bagaimana memastikan mereka menjadi lebih baik gitu ketika keluar dari penjara," kata Anis.

Ia menyebut, persoalan di lapas dan rutan seperti fenomena gunung es yang sudah terjadi cukup lama. Komnas HAM secara reguler melakukan pemantauan sejak lama.

"Dan problem-problem itu sudah cukup lama ditemukan, tetapi sampai hari ini masih ada, terbukti temuan-temuan Ombudsman terutama kemarin yang ada di Lapas Kelas II Cibinong," katanya pula.

Selain itu, kata dia lagi, Komnas HAM masih terus menerima aduan kasus dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di lapas dan rutan. Baik itu terkait dugaan kekerasan, penyiksaan, pungli dan lain-lain.