"Termasuk beberapa kasus yang kami tangani meninggal dunia karena dikeroyok sesama tahanan, sakit tidak ditangani secara baik, dan yang lain-lain gitu," ujarnya.
Tahun ini, kata dia lagi, Komnas HAM menerima aduan 42 kasus dari berbagai lapas di seluruh Indonesia
Untuk itu, Komnas HAM mendukung penuh langkah-langkah pembaharuan yang dilakukan pemerintah dalam menangani permasalahan yang ada di lapas dan rutan, termasuk percepatan revisi undang-undang, perbaikan sistem tata kelola lapas seluruh Indonesia yang selaras dengan prinsip HAM.
"Tentu saja kami mendukung penuh langkah-langkah yang akan dilakukan untuk pembaharuan, termasuk tadi revisi undang-undang gitu ya, untuk mendukung agar perbaikan sistem tata kelola lapas di Indonesia itu selaras dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia, baik itu yang diatur di dalam Konvensi Hak Sipil Politik maupun Konvensi Menentang Penyiksaan yang sudah diratifikasi oleh Pemerintah Indonesia sejak tahun '98," kata Anis.