NADIKABAR.COM — Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Anis Hidayah mengatakan pemerintah mempunyai komitmen yang kuat untuk membenahi berbagai persoalan yang terjadi di lembaga pemasyarakatan (lapas).
Menurut Anis, usai mengikuti rapat koordinasi tingkat menteri membahas persoalan over kapasitas lapas dan temuan Ombudsman RI, di Lapas Kelas IIA Cibinong, yang diinisiasi oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, di Jakarta, Jumat.
Menurut Anis, persoalan di lapas seperti over kapasitas, pungutan liar hingga temuan Ombudsman RI di Lapas Cibinong bukanlah hal baru, tetap sudah lama dan terjadi pengulangan.
Oleh karena itu, kata dia, Komnas HAM mendorong agar upaya pemerintah memperbaiki tata kelola di lapas bukan bersifat sementara, tetapi perbaikan secara menyeluruh sehingga hasilnya dirasakan oleh warga binaan.
"Tentu kami ingin mendorong tidak sekadar reaksi atau tambal sulam atas temuan ini, tetapi bagaimana seperti yang disampaikan Pak Menko tadi, pemerintah memiliki komitmen untuk membenahi sistem dan tata kelola tahanan kita, sehingga paradigma penghukuman bagi seluruh narapidana kita adalah pemulihan ya, dan bagaimana memastikan mereka menjadi lebih baik gitu ketika keluar dari penjara," kata Anis.
Ia menyebut, persoalan di lapas dan rutan seperti fenomena gunung es yang sudah terjadi cukup lama. Komnas HAM secara reguler melakukan pemantauan sejak lama.
"Dan problem-problem itu sudah cukup lama ditemukan, tetapi sampai hari ini masih ada, terbukti temuan-temuan Ombudsman terutama kemarin yang ada di Lapas Kelas II Cibinong," katanya pula.
Selain itu, kata dia lagi, Komnas HAM masih terus menerima aduan kasus dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di lapas dan rutan. Baik itu terkait dugaan kekerasan, penyiksaan, pungli dan lain-lain.
"Termasuk beberapa kasus yang kami tangani meninggal dunia karena dikeroyok sesama tahanan, sakit tidak ditangani secara baik, dan yang lain-lain gitu," ujarnya.
Tahun ini, kata dia lagi, Komnas HAM menerima aduan 42 kasus dari berbagai lapas di seluruh Indonesia
Untuk itu, Komnas HAM mendukung penuh langkah-langkah pembaharuan yang dilakukan pemerintah dalam menangani permasalahan yang ada di lapas dan rutan, termasuk percepatan revisi undang-undang, perbaikan sistem tata kelola lapas seluruh Indonesia yang selaras dengan prinsip HAM.
"Tentu saja kami mendukung penuh langkah-langkah yang akan dilakukan untuk pembaharuan, termasuk tadi revisi undang-undang gitu ya, untuk mendukung agar perbaikan sistem tata kelola lapas di Indonesia itu selaras dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia, baik itu yang diatur di dalam Konvensi Hak Sipil Politik maupun Konvensi Menentang Penyiksaan yang sudah diratifikasi oleh Pemerintah Indonesia sejak tahun '98," kata Anis.