NADIKABAR.COM — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengusulkan agar Presiden mengambil langkah ekstra dalam menangani eskalasi konflik di Papua, salah satunya melalui pembentukan tim gabungan investigasi lintas instansi untuk memastikan fakta di lapangan dapat diverifikasi secara objektif.

Anggota Komnas HAM Amiruddin Al Rahab di Jakarta, Kamis, mengatakan usulan tersebut diperlukan untuk mengurai kesimpangsiuran informasi terkait berbagai insiden kekerasan di Papua, termasuk dugaan serangan kelompok bersenjata dan tindakan aparat terhadap pihak yang diduga terlibat kelompok tersebut.

"Saya berharap Presiden bisa mengambil langkah ekstra itu. Misalnya, apakah membentuk tim gabungan investigasi? Kenapa? Kalau hanya investigasi dilakukan oleh salah satu institusi, sebutlah Komnas saja, belum tentu lembaga lain bisa menerimanya kan?" ujar Amiruddin.

Menurut dia, tim gabungan yang melibatkan lintas instansi dapat melakukan klarifikasi terhadap fakta di lapangan, sementara Komnas HAM tetap menjalankan fungsi pemantauan dan penyelidikan sesuai kewenangannya.

Amiruddin juga menekankan pentingnya memastikan pertanggungjawaban hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan kekerasan, sekaligus memenuhi hak dasar masyarakat yang terdampak konflik.