Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Komnas: Kekerasan berulang rentan berujung femisida pada korban
Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) memandang bahwa femisida dalam relasi personal sangat rentan terjadi pada perempuan yang pasang
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 28 Oktober 2026 pukul 19:27 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Kedua korban diduga dibunuh pada 20 September 2026 di dua lokasi berbeda di Kota Madiun.
Selain membunuh kedua korban, tersangka juga melakukan upaya untuk menghilangkan jejak dengan cara yang sadis.
Rangkaian perbuatan sadis tersebut berlangsung sekitar dua hari.
Penyelidikan kasus pembunuhan itu bermula dari laporan kehilangan korban berinisial DH dan anaknya AGF pada 5 Oktober 2026.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.