NADIKABAR.COM — Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) memandang bahwa femisida dalam relasi personal sangat rentan terjadi pada perempuan yang pasangannya berulang kali melakukan kekerasan.

"Ketika perempuan dipandang sebagai obyek yang dimiliki, bukan pasangan yang bermartabat, perlawanan atau tindakan di luar kehendak pelaku dapat dibalas dengan kekerasan apa saja, termasuk tindakan sadistik yang menghilangkan nyawa," ujar Wakil Ketua Komnas Perempuan Dahlia Madanih saat dihubungi di Jakarta, Rabu.

Hal itu dikatakannya menanggapi kasus pembunuhan berencana terhadap perempuan berinisial DH (30) dan anaknya AGF (4) di Madiun, Jawa Timur.

Komnas Perempuan menilai kasus ini kuat terindikasi sebagai femisida.