NADIKABAR.COM — Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengungkapkan kerap terjadi kekerasan berbasis gender dalam kasus-kasus pemaksaan aborsi.

"Jadi pelaku yang sudah langsung membelikan bahan-bahan itu entah obat-obatan medis atau herbal, lalu kemudian (melakukan) kekerasan fisik (terhadap korban), yang ditujukan agar kandungannya itu gugur," kata Anggota Komnas Perempuan Yuni Asriyanti di Jakarta, Senin.

Kemudian ada kekerasan psikis terhadap korban yang tujuannya agar korban bersedia melakukan aborsi.

"Ada tekanan psikologis, eskalasi kekerasan psikis selama beberapa kali, yang kemudian nanti diarahkan agar si perempuan melakukan aborsi," kata Yuni Asriyanti.