NADIKABAR.COM — Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) meminta polisi menelusuri riwayat ancaman, kontrol, dan kekerasan sebelum kejadian terkait kasus pembunuhan berencana terhadap perempuan berinisial DH (30) dan anaknya AGF (4) di Madiun, Jawa Timur.
"Kami mendorong kepolisian menelusuri riwayat ancaman, kontrol, dan kekerasan sebelum kejadian, termasuk perlakuan ekstrem dan sadistik terhadap jenazah korban. Jangan berhenti pada alasan cemburu atau emosi," kata Anggota Komnas Perempuan Yuni Asriyanti saat dihubungi di Jakarta, Rabu.
Pihaknya pun mengingatkan bahwa penyebutan motif cemburu atau emosi berisiko menormalkan kekerasan terhadap korban.
"Penyebutan motif cemburu atau emosi berisiko menormalkan kekerasan dan menggeser tanggung jawab kepada korban," kata Yuni Asriyanti.
Komnas Perempuan menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan.