"Mudah-mudahan dengan melapornya di Komnas Perlindungan Anak, bisa kita dampingi, ya, untuk bisa mediasilah sebetulnya," katanya.

Agustinus menekankan, tujuan utama pendampingan tersebut adalah memastikan persoalan orang tua tidak berdampak berkepanjangan terhadap kondisi psikologis anak.

"Itu yang tujuan kita sebetulnya untuk bagaimana anak ini tidak terganggu lagi secara psikis, berlarut-larut," tuturnya.