NADIKABAR.COM — Polisi telah menangkap debt collector (DC) yang viral lantaran mengepung dan melecehkan seorang perempuan asal Palembang, LV (32), di parkiran salah satu minimarket di Kecamatan Kartasura, Sukoharjo. Adapun korban melaporkan kejadian ini ke Polres Sukoharjo.

"Sudah ditangkap. Besok dirilis ya," kata Kapolres Sukoharjo, AKBP Anggaito Hadi Prabowo, saat dihubungi dilansir NadiKabar, Kamis (24/9/2026).

Angggito masih enggan membeberkan berapa orang yang diamankan dalam kasus tersebut. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman termasuk memeriksa kembali LV.