Nasional
HALAMAN 1 DARI 2
Komplotan DC Kepung dan Lecehkan Wanita di Kartasura Ditangkap
Polisi telah menangkap debt collector (DC) yang viral lantaran mengepung dan melecehkan seorang perempuan asal Palembang, LV (32), di parkiran salah satu minimarket
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 24 September 2026 pukul 21:33 WIB
• ⏱ 1 menit baca
NADIKABAR.COM — Polisi telah menangkap debt collector (DC) yang viral lantaran mengepung dan melecehkan seorang perempuan asal Palembang, LV (32), di parkiran salah satu minimarket di Kecamatan Kartasura, Sukoharjo. Adapun korban melaporkan kejadian ini ke Polres Sukoharjo.
"Sudah ditangkap. Besok dirilis ya," kata Kapolres Sukoharjo, AKBP Anggaito Hadi Prabowo, saat dihubungi dilansir NadiKabar, Kamis (24/9/2026).
Angggito masih enggan membeberkan berapa orang yang diamankan dalam kasus tersebut. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman termasuk memeriksa kembali LV.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.