Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Kompolnas soroti pengawasan senjata api dan budaya senior-junior Polri
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendorong Polri memperketat pengawasan penggunaan senjata api oleh anggota menyusul kasus penembakan yang menewaskan seorang
Redaksi NadiKabar
β
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 20 Oktober 2026 pukul 20:40 WIB
• β± 2 menit baca
βPenjelasan penyidik bahwa pelaku ini melampiaskan kemarahan kepada korban karena teman-teman seangkatan korban sering mem-bully (merundung) tersangka. Bukan almarhum yang mem-bully, tapi teman-temannya,β kata Petrus.
Polda Metro Jaya menangani perkara tersebut. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan AR telah diamankan dan ditahan untuk menjalani proses hukum.
Budi mengatakan penyidik masih mendalami rangkaian peristiwa tersebut guna mengungkap fakta dan memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.