β€œPenjelasan penyidik bahwa pelaku ini melampiaskan kemarahan kepada korban karena teman-teman seangkatan korban sering mem-bully (merundung) tersangka. Bukan almarhum yang mem-bully, tapi teman-temannya,” kata Petrus.

Polda Metro Jaya menangani perkara tersebut. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan AR telah diamankan dan ditahan untuk menjalani proses hukum.

Budi mengatakan penyidik masih mendalami rangkaian peristiwa tersebut guna mengungkap fakta dan memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.