NADIKABAR.COM — Kuasa hukum perempuan berinisial ANW, Thulus Pardosi, mengungkap perkembangan kondisi kliennya yang melaporkan Betrand Peto ke Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual. Thulus menyebut pihaknya semakin yakin ANW merupakan korban.
ANW sebelumnya, menjalani pemeriksaan di Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sekitar dua minggu lalu. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan kekerasan seksual yang dilaporkannya.
"Kami tidak akan buka hasilnya, tapi saya akan sampaikan ke rekan-rekan media bahwa dengan dilakukannya pemeriksaan itu kami semakin yakin dia adalah korban," ujar Thulus di LPSK, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Senin (28/9/2026).
"Bahwa kami semakin yakin dia adalah korban dari dugaan tindak pidana kekerasan seksual. Namun kapan, siapa pelakunya, biarlah proses hukum yang mengungkap," sambungnya.
Thulus mengatakan, LPSK belum menentukan bentuk pemulihan yang akan diberikan kepada ANW. Menurutnya, hal tersebut akan dibahas melalui rapat internal LPSK.
"Terkait treatment, tadi kami juga disampaikan oleh LPSK, nanti mungkin bisa dikonfirmasi, bahwa akan ada penentuan melalui rapat di internal LPSK," kata Thulus.