NADIKABAR.COM — PT Industri Kereta Api (Persero) atau INKA mencatatkan kinerja keuangan yang negatif. Hal tersebut tercatat pada neraca ekuitas dan kerugian yang dialami perseroan.

Kepala Badan Pengaturan (BP) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sekaligus COO Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara), Dony Oskaria, menyebut kerugian yang dialami INKA mencapai Rp 677 miliar dengan unsustain loan atau utang sebesar Rp 4,7 triliun.

"Jadi menurut saya, INKA ini tidak dalam kondisi yang baik-baik saja. Kan aneh, Pak, masa kita rugi Rp 677 miliar. Orang perusahaan manufaktur, kemudian juga jelas yang diservisnya siapa. Rugi, terus ada unsustain loan Rp 4,7 triliun itu lawannya apa dulu," ungkap Dony sebagaimana dikutip dalam unggahan Instagram @bumn_id, Selasa (15/9/2026).