Sementara itu, Hillal mengatakan pemukulan itu dipicu oleh kesalahpahaman terkait sampah. Keduanya sempat cekcok kemudian terjadi pemukulan.

"Dari hasil pemeriksaan korban dan beberapa saksi lainnya, untuk motif jadi berawal dari adanya kesalahpahaman terkait sampah, kemudian timbullah cekcok, dan setelah itu tersangka mungkin emosi dan akhirnya melakukan penganiayaan," imbuhnya.

Sebelumnya, NS (25) ditetapkan sebagai tersangka usai memukul dan mengacak-acak dagangan seorang pedagang wanita di Pasar Griya Bukit Jaya, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Saat ini, NS juga telah ditahan.

"Dari hasil pemeriksaan dan alat bukti yang sudah kami dapatkan, saat ini terhadap saudara NS kami tetapkan sebagai tersangka dan nanti akan kita lakukan penahanan," kata Kapolsek Gunung Putri Kompol Hillal Adi Himawan.