Adapun kriteria pemberangkatan atlet berdasarkan hasil babak kualifikasi. Pada kualifikasi tingkat nasional, atlet ditargetkan mampu menembus peringkat empat besar. Sementara itu, pada kualifikasi tingkat wilayah atau zonasi, atlet wajib menempati posisi dua besar atau menjadi finalis.

"Kebijakan tersebut bertujuan memastikan atlet yang memperkuat kontingen Jakarta memiliki daya saing dan peluang meraih prestasi pada ajang olahraga nasional tersebut. Kebijakan ini diterapkan untuk memastikan atlet yang mewakili DKI benar-benar memiliki daya saing dan peluang besar meraih prestasi di PON 2028," ujarnya.

Hidayat berharap konsolidasi yang dilakukan sejak tahap kualifikasi dapat menjadi fondasi kuat dalam membangun kontingen yang kompetitif.

"Dengan target yang terukur, seleksi atlet berbasis prestasi, serta koordinasi antarcabang olahraga, Jakarta membidik hasil maksimal sekaligus peluang menjadi juara umum PON XXII/2028," paparnya.

Selain mematangkan persiapan menuju PON XXII/2028, Hidayat juga menyampaikan bahwa KONI DKI Jakarta sudah bersiap menjadi tuan rumah PON Pantai di kawasan Ancol bulan November.