Meski demikian, ia menegaskan keselamatan atlet harus menjadi prioritas, termasuk ketika wasit dan juri mengambil keputusan untuk menghentikan pertandingan.

"Keselamatan atlet itu diutamakan. Wasit dan juri yang menentukan penghentian pertandingan harus sesuai prosedur," katanya.

Menurut Budi, hasil evaluasi akan menjadi bahan rekomendasi kepada pengurus cabang olahraga di tingkat pusat maupun daerah apabila ditemukan ketentuan yang berpotensi menghambat penanganan keselamatan atlet.

Sementara itu, Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Jawa Tengah Aria Chandra mengatakan pemerintah provinsi telah meminta klarifikasi atas insiden yang terjadi dan mendorong evaluasi menyeluruh.

"Kejadian ini tidak boleh terulang pada masa yang akan datang," katanya.

Sebelumnya, KONI Jawa Tengah telah mengevaluasi pelaksanaan cabang olahraga selam setelah meninggalnya Syabilla. Evaluasi tersebut mencakup penambahan tenaga medis dan kapal penyelamat serta pengetatan pemeriksaan kesehatan atlet sebelum bertanding.