NADIKABAR.COM — Nasib S, oknum guru SD dengan status ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Sukabumi, kini sedang diujung tanduk. Dia terancam dipecat dari profesinya saat ini setelah terlibat perselingkuhan dan skandal video syur yang menggemparkan.

D nekat berselingkuh dengan seorang perempuan berinisial F yang sudah berstatus menjalani pernikahan. Video syur itu terbongkar setelah suami F, LR (30), menemukan video itu tersimpan rapi di ponsel istrinya.

Yang lebih ironisnya, S, ternyata masih memiliki hubungan kekerabatan dengan F. Tak terima dengan perbuatan tersebut, LR lalu melaporkan skandal itu ke Polres Sukabumi.

Bukti-bukti perselingkuhan itu ia termukan pada Juli 2024. Saat baru kembali dari tempat kerjanya di Tangerang, LR curiga begitu memeriksa memeriksa aplikasi pesan singkat di ponsel istrinya yang dalam posisi terkunci.

Setelah bisa membuka sandinya, di sana, Lr menemukan percakapan dari nomor asing yang berisi kiriman video hubungan intim. LR terperanjat saat menyadari pemeran dalam video itu adalah istrinya sendiri bersama S.