NADIKABAR.COM — PT Pertamina Patra Niaga (PPN) mengantisipasi proyeksi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, termasuk Pertalite yang berpotensi melebihi kuota. Menurut Corporate Secretary PPN Roberth MV Dumatubun, pihaknya telah menyiapkan sejumlah langkah, termasuk pengawasan, penertiban, hingga pembinaan.
Roberth mengatakan apabila dalam pengawasan di lapangan ditemukan adanya pelanggaran, Pertamina mengambil langkah tegas. Penertiban ini dilakukan agar tidak ada pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan celah demi keuntungan pribadi di atas hak masyarakat yang lebih membutuhkan.
"Pertama adalah bentuk pengawasan, yang kedua adalah bentuk penertiban, dan yang ketiga adalah bentuk pembinaan," ujar Roberth saat ditemui di Cilacap, Jawa Tengah, Kamis (10/9/2026).
Dari sisi pembinaan, Roberth menjelaskan pembinaan bagi lembaga penyalur atau SPBU yang terbukti melanggar diberikan secara berjenjang, mulai dari teguran tertulis, pengurangan suplai atau skorsing, hingga Pemutusan Hubungan Usaha (PHU).