NADIKABAR.COM — Perum Bulog memberikan keleluasaan kepada Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes) dalam penyaluran beras SPHP. Bulog tidak akan membatasi pemesanan dari Kopdes Merah Putih.

Adapun kebijakan ini berbeda dari apa yang dilakukan Bulog terhadap pengecer di pasar yang dilayani melalui SP2KP. Di mana Bulog membatasi pembelian beras sebanyak 2 ton dalam sekali pemesanan.

Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, mengatakan keleluasaan ini diberikan sebagai bentuk dukungan Bulog terhadap program tersebut. Hal ini juga sesuai dengan arahan pemerintah yang mewajibkan BUMN untuk mendukung program Kopdes Merah Putih.