"Kalau informasi ke kita, baik dari hasil asesmen dari LPSK maupun visum dari Polda Metro Jaya, belum ada keluar hasilnya sampai ke kita," ucap Thulus Pardosi.
Perkara ini bermula dari peristiwa di sebuah ruang privat tempat hiburan malam kawasan SCBD, Jakarta Selatan, pada 12 September 2026.
Seorang perempuan berinisial ANW, melaporkan Betrand Peto ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual. Pihak Betrand Peto bersama kuasa hukumnya, telah membantah keras seluruh tuduhan tersebut dan menegaskan tidak pernah melakukan tindakan yang melanggar hukum.
Insiden tersebut juga memicu aksi saling lapor setelah rekan Betrand Peto, Bebby Hatami, melaporkan balik pihak korban atas dugaan penganiayaan.