NADIKABAR.COM — Tim kuasa hukum ANW dan DYP, korban kekerasan seksual dan penganiayaan yang menyeret nama Betrand Peto mendatangi Unit PPA Polda Metro Jaya. Kedatangan mereka untuk menyerahkan sejumlah bukti serta nama-nama yang diminta segera dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan.

"Kedatangan kami hari ini ke Unit PPA, untuk menyerahkan sejumlah bukti yang sangat krusial dan juga menyebutkan nama-nama kepada penyidik untuk segera dipanggil, untuk segera dimintai keterangannya," kata pengacara ANW-DYP, Tua Ambarita, di Polda Metro Jaya pada Rabu (30/9/2026).

Namun, kuasa hukum belum mengungkap identitas orang-orang yang diajukan sebagai saksi. Pengacara lainnya, Sadam Sitorus, mengatakan nama tersebut tidak jauh dari orang-orang yang berada di lokasi kejadian.

"Biar proses nanti, biar humas saja yang memberitahukan ya karena memang perkara ini kan kemudian ada yang harus kita... tidak semua harus saya sampaikan. Tapi nanti teman-teman media pasti tahulah siapa-siapa orangnya. Gak jauh-jauh dari yang ada di lokasi kejadian orang-orangnya," kata Sadam Sitorus.

Tua Ambarita mengatakan pihaknya sengaja merahasiakan nama-nama tersebut agar penyidik dapat menggali fakta secara bebas dan objektif. Dia juga menyinggung kekhawatiran adanya dugaan intervensi dalam proses penanganan perkara.

"Kenapa kita merahasiakan? Yang pertama, kami selaku kuasa hukum dari korban, ingin memberikan ruang yang bebas kepada penyidik untuk menggali fakta atau menyelidiki peristiwa ini secara utuh, transparan, objektif, dan berkeadilan," kata Tua.