Selain sertifikat tanah, kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), dan surat tanda nomor kendaraan (STNK), dan surat lain banyak yang hilang akibat gempa. Kementerian dan lembaga terkait juga telah diminta untuk hadir di NTT untuk membantu pembuatan berkas-berkas tersebut.

Sementara itu, rumah pengganti bagi korban gempa belum ada yang dibangun. Alasannya, hingga saat ini gempa susulan masih terus terjadi. Mereka menunggu hingga situasi benar-benar aman baru akan membangun.

"Karena kita nggak bisa melakukan pembangunan untuk rumah-rumah itu di masa gempa susulan itu. Sampai pengumuman BMKG bahwa posisi lempengan stabil," jelas Tito.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama bupati setempat dan Badan Pusat Statistik (BPS) sedang melakukan pendataan mana rumah yang rusak kecil, sedang, dan besar.